Kamis, 07 Oktober 2010

Manado — Komisi III DPRD Sulut meminta aktifitas pertambangan di Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur Minsel dihentikan untuk sementara. Pasalnya, eksploitasi tambang emas yang ditangani oleh PT SEJ tersebut dianggap masih terganjal penolakan dari warga setempat, terutama  masalah lahan lokasi yang akan digunakan oleh pihak perusahaan
“Kami mendapat informasi jika masalah lahan lokasi tambang di Tokin belum jelas. Malah menurut laporan warga, perusahaan terkesan melakukan penyerobotan tanah, jadi kami minta aktifitas dihentikan dahulu,” terang Ketua Komisi III DPR Sulut, Sherpa Manembu.

Apalagi menurut Menembu, pihaknya belum pernah menerima laporan soal kajian lingkungan dari pihak perusahaan, seperti dokumen amdal. Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan data soal aktifitas pertambangan yang dilakukan di wilayah desa Tokin.
“Jika nantinya data dari warga kami anggap sudah mencukupi maka tentu akan segera memanggil pihak perusahaan, karena jika eksploitasi tambang tetap dipaksakan, dampak negatif dari aktifitas itu dirasakan langsung masyarakat Tokin bukan pemerintah,” terangnya.(EN)

0 komentar:


Silakan Bekomentar.!!!


Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:a:
:b:
:c:
:1: :2: :3: :4: :5: :6:
:7: :8: :9: :10: :11: :12:
:champ :bata :cendol :luvina :mad :malu :kecewa :ngacir :perfect :a1 :a2 :a3 :a4 :a5 :a6 :a7 :a8 :a9 :kiss :najis :repost :shake :hummer :cystg :nosara .

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...